Menurut Pradnyawati, Indonesia juga secara simultan memanfaatkan forum regional ASEAN dan multilateral WTO untuk menyampaikan keberatan atas kasus ini. “Kami mengapresiasi TC Filipina yang telah melakukan penyelidikan safeguard secara objektif dan transparan sejalan dengan kesepakatan WTO. Kami juga berterima kasih kepada Atase Perdagangan KBRI Manila yang menjembatani keterbatasan komunikasi antara pihak Indonesia dan Filipina di masa pandemi COVID-19 ini,” tutur Pradnyawati. (ari/ant)
Load more