Seorang bayi berjenis kelamin perempuan baru saja dinyatakan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Banihal Jammu dan Kashmir, pada Senin (23/5/2022).
Penduduk setempat rupanya merasa keberatan dengan penguburan bayi tersebut dan bersikeras agar bisa dimakamkan di kuburan leluhurnya.
Manzoor Alyas Wani yang merupakan tokoh setempat mengatakan bahwa bayi tersebut adalah anak dari Basharat Ahmad Gujjar dan Shameema Begum.
Orang tua bayi tersebut adalah warga dari desa Bankoot, di mana wilayah itu berada 3 km dari kota Banihal di distrik Ramban.
Wani menyebut bayi itu dinyatakan meninggal dan tidak diberikan perawatan medis di rumah sakit selama lebih dari dua jam sebelum keluarga memutuskan untuk melakukan proses pemakamam di desa Hollan.
Wani menambahkan bahwa pihak keluarga segera membaawa bayi tersebut ke rumah sakit setelah ditemukan dalam keadaan hidup.
Load more