Baghdad, Irak - Warga Irak merayakan pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi segala hubungan kerja sama dengan Israel di Tahrir Square, Baghdad pada Kamis (26/5/2022) waktu setempat. Ratusan orang berkumpul di tahrir square/ kota baghdad/ irak/ pada kamis waktu setempat.
Mereka berkumpul untuk merayakan pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi segala hubungan dengan Israel yang dilakukan oleh parlemen Irak. Dalam undang-undang tersebut, segala bentuk hubungan kerja sama atau hubungan dengan Israel akan mendapatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Undang-undang ini juga melarang seluruh perusahaan, investor maupun pelaku usaha yang memiliki hubungan dengan Israel untuk bekerja di wilayah Irak. (ap/aryo/ade)
Load more