Jakarta, 24/5 - Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia dengan meminta klarifikasi pejabat berwenang dari BPJS Kesehatan, Senin.
"Hari ini meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan dalam hal ini yang menangani bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.
Rusdi menyebutkan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah mengambil langkah-langkah dalam menelusuri kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.
Diawali melakukan koordinasi dengan instansi dan kementerian/lembaga terkait di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka pendalaman kasus tersebut.
Hari ini permintaan klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan masih berlangsung hingga sekarang.
"Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana, ini menjadi bagian dari penyidik nanti untuk menindaklanjuti," ungkap Rusdi.
Rusdi menambahkan, dari klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi Bareskrim Polri untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data warga negara Indonesia.
Load more