LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menegakkan aturan dan pengawasan karantina Covid-19
Sumber :
  • antara

Kasus Rachel Vennya, Menegakkan Aturan dan Pengawasan Karantina Covid-19

Pemerintah tidak henti-hentinya menggencarkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Jumat, 15 Oktober 2021 - 00:02 WIB

Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021 dan kini diperbaharui menjadi Nomor 20 tahun 2021, menyebutkan yang berhak menjalani karantina dengan dibiayai pemerintah adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. Selanjutnya, pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri. Salah satu tempat karantina yang dibiayai pemerintah adalah RSDC Wisma Atlet.

Sedangkan bagi bagi warga negara Indonesia di luar kategori itu dan warga negara asing termasuk diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarganya, menjalani karantina di tempat akomodasi karantina. Tempat akomodasi karantina itu di antaranya hotel yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Selain itu, akomodasi tersebut harus sesuai syarat dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan kementerian atau dinas provinsi yang membidangi kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selama masa karantina itu, pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan pemeriksaan usap berbasis "Polymerase Chain Reaction" (PCR) saat kedatangan dan hari ketujuh karantina.
Apabila hasil tes PCR kedua negatif maka pelaku perjalanan luar negeri itu diperbolehkan pulang atau melanjutkan perjalanan di Indonesia. Namun, apabila hasil tesnya positif maka mereka harus menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpusat untuk orang tanpa gejala dan di rumah sakit jika bergejala sedang-berat.

Penegakan aturan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mendorong penegak hukum untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. Selain itu, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan ini juga meminta agar pelanggar diberikan sanksi sesuai aturan.

Baca Juga :

Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada pasal 9 ayat 1 disebutkan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 disebutkan setiap orang wajib ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Pada pasal 93 disebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dapat diancam dengan hukuman pidana. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama satu tahun dan atau pidana denda maksimal Rp100 juta.

Sementara itu, meski tidak secara spesifik mengungkapkan soal kasus karantina, selebgram Rachel Vennya melalui unggahan di akun Instagram @rachelvennya menyampaikan permintaan maaf. Kasus Covid-19 di Indonesia dan khususnya di Jakarta selama beberapa pekan terakhir memang sudah terkendali. Beberapa pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun mulai dilakukan. Meski begitu, bukan berarti protokol kesehatan itu bisa dilanggar karena aturan yang dibuat pemerintah untuk kepentingan kesehatan rakyat, di tengah kondisi luar biasa akibat pandemi Covid-19.

Perlu pengawasan yang optimal pada pelaksanaan protokol kesehatan termasuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Bukan hanya dibebankan kepada pemerintah, kesadaran juga diperlukan dari masyarakat itu sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan. Harapannya, terkendalinya penularan COVID-19 ini bisa terus berkelanjutan atau bahkan pandemi virus corona ini bisa segera diakhiri.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jajaran Komisaris dan Direksi BUMN PT PP Dirombak, Jadi Merger dengan WIKA?

Jajaran Komisaris dan Direksi BUMN PT PP Dirombak, Jadi Merger dengan WIKA?

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan, PT PP (Persero) Tbk. melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi pada Rabu (24/4/2024).
Jokowi Dukung Inisiatif Prabowo-Gibran Rangkul Seluruh Komponen

Jokowi Dukung Inisiatif Prabowo-Gibran Rangkul Seluruh Komponen

Presiden Jokowi mendukung inisiatif pasangan capres-cawapres terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk merangkul seluruh komponen.
Semua Pekerja Diminta Kebut! Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Upacara 17 Agustus 2024

Semua Pekerja Diminta Kebut! Pembangunan Bandara IKN Ditargetkan Rampung pada Upacara 17 Agustus 2024

Kemenhub menyebutkan pembangunan Bandara IKN masih sesuai rencana baik. Bandara IKN dapat rampung sesuai rencana dan digunakan pada upacara 17 Agustus 2024.
Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harga Dibuka Mulai dari Rp809 Juta

Kejari Jaksel Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harga Dibuka Mulai dari Rp809 Juta

Kejari Jaksel mulai melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy. Adapun harga pembukaannya Rp809 juta. Hasil lelang mobil ini akan diserahkan kepada korban.
PKB Percaya Prabowo Jadi Presiden, Jazilul: Layak untuk Dapatkan Titipan Amanah

PKB Percaya Prabowo Jadi Presiden, Jazilul: Layak untuk Dapatkan Titipan Amanah

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa partai politiknya telah mempercayai Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029.
Heboh Iuran Kepariwisataan di Tiket Pesawat, Anggota DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Untuk Menarik Pungutan Tambahan

Heboh Iuran Kepariwisataan di Tiket Pesawat, Anggota DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Untuk Menarik Pungutan Tambahan

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Sigit Sosiantomo mendesak pemerintah membatalkan rencana menarik pungutan kepariwisataan di tiket pesawat.
Trending
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Statistik Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23: Garuda Muda Ungguli Sang Lawan

Duel statistik Timnas Indonesia dan Korea Selatan jelang pertemuan kedua tim pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/04/24) dini hari WIB.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya