"SOP pengelolaan barang bukti itu jelas sekali, tanda tangan Pak Kapolri. Transparansi dari mulai penyitaan di lapangan, storage di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, lalu para pihak, itu transparan sekali," jelasnya.
Menurut dia, pihaknya telah berupaya keras untuk proses tersebut dilakukan secara transparan.
"Nah, kalau Pak Teddy menggunakan ucapan itu, maka tanya Pak Teddy. Jadi, kami bertanggung jawab dengan kewenangan yang diberikan oleh Institusi, dengan melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Namun, kalau ada oknum yang berbicara seperti itu, tanya sama oknumnya," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more