"Bahkan (dari Rp22 triliun), Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu. Jadi yang benar-benar berhubungan sebesar Rp3,3 triliun periode 2009-2023," tandasnya.
Dia pun merincikan temuan Rp3,3 triliun tersebut merupakan transaksi debit/kredit pegawai Kemenkeu, baik terkait penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun. Jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi. (agr/mii)
Load more