Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.
"Jadi hukumnya kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more