“Kita menjaga kestabilan lereng dengan tetap melestarikan hutan yang sudah ada, jadi hutannya tetap dikawal. Jangan sekali-kali mengganggu baik di sisi tebing maupun di atas Tebing Kaldera,” ucap dia. Untuk membangun kewaspadaan, kata dia, pemerintah perlu membiasakan diri memasang tanda longsor, jalur evakuasi dan pemantauan mandiri curah hujan mulai saat ini, mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana alam.
Pada masyarakat, dia menyarankan agar tidak mengembangkan pemukiman mendekati Tebing Kaldera dan di mulut alur lembah serta meningkatkan kewaspadaan ketika hujan terjadi, untuk langsung menjauhi jalur lembah dan tebing. Selain itu, masyarakat setempat diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan BPBD setempat.
“Jangan lupa, BPBD menjadi sentral untuk komunikasi masyarakat. Kalau ada kejadian, segera lapor atau upaya tersebut dilakukan,” tegas Agus.(ant/chm)
Load more