LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang Bukti Kejahatan Pinjol Ilegal
Sumber :
  • Antara

Polri: 95 Koperasi Simpan Pinjam Pemodal "Pinjol" Ilegal Diduga Fiktif

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Senin, puluhan KSP diduga fiktif tersebut juga dijual oleh JS kepada warga negara asing.

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:03 WIB

Jakarta - Direktor Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan tersangka JS, pemodal pinjaman "online" (pinjol) ilegal telah membuat atau mendirikan 95 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga fiktif.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Senin, puluhan KSP diduga fiktif tersebut juga dijual oleh JS kepada warga negara asing yang digunakan sebagai badan hukum operasioanl "pinjol" ilegal di Tanah Air.

"Dari hasil pendalaman, selain KSP Solusi Andalan Bersama yang dibuat oleh tersangka JS, kami menemukan ada sejumlah 95 KSP lain yang dibuat oleh JS dan ini semua fiktif," kata Helmy, di Jakarta.

JS ditangkap bersama dua tersangka lainny, DN dan SR, yang direkrut oleh JS sebagai ketua KSP yang didirikannya.

Dari hasil pendalaman penyidik, KSP Solusi Andalan Bersama yang didirikan oleh JS memiliki 34 pinjol ilegal. Salah satunya yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, bunuh diri karena terlilit utang dari 23 pinjol ilegal.

"Peran JS mencari, merekrut, memfasilitasi WNA untuk bisa ke Indonesia dan mengurus dokumen-dokumen diperlukan untuk proses administrasi baik pembukaan tanda daftar perusahaan sampai 'payment gateway'," ungkap Helmy.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, kata Helmi, menindaklanjuti temuan 95 KSP fiktif yang dibuat oleh JS, dengan melakukan koordinasi lewat kementerian terkait.

Lebih lanjut, Kasubdi V (industri keuangan non-bank) Kombes Pol Makmun menjelaskan, tersangka JS berhubungan dengan pihak luar, sebagai fasilitator dan pemodal untuk membuat KSP. "KSP yang sudah dibuat ini dijual ke investor lain," ucap Makmun.

Makmun tidak mengungkap berapa nilai KSP yang dijual tersangka JS kepada investor dari luar negeri. Namun, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp21 miliar dari rekening JS.

Saat ini, kata Makmun, pihaknya masih mendalami bagaimana JS menjual KSP yang didirikannya ke luar negeri, apakah lewat agen atau penghubung lainnya.

Menurut dia, dalam tiga bulan ini, tersangka JS diketahui telah membuat 95 KSP, dan beberapa di antaranya telah dijual kepada investor pinjol ilegal.

Selai itu JS diketahui telah menjalankan usaha pendirian KSP fiktif ini sejak Mei 2020. Dengan waktu satu tahun, diduga sudah banyak KSP didirikan dan dijual oleh JS.

Makmum menjelaskan, pandemi Covid-19 memudahkan seseorang untuk mendaftarkan badan usaha secara daring.

"Kenapa kok bisa dilegalkan pendirian KSP ini, karena ada sistem pendaftaran perusahaan berbentuk koperasi di Kementerian Koperasi," ujar Makmun.

Dalam penangkapan JS dan dua tersangka lainnya, penyidik menyita barang bukti di antaranya 54 kartu NPWP, 77 stempel PT dan KSP, 153 foto copy KTP, 87 akta pendirian PT, 21 akta pendirian KSP, serta perangkat lainnya, seperti ponsel, laptop, buku tabungan, kartu ATM. Polisi juga menyita uang senilai Rp21 miliar dari rekening tersangka JS.(ant/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Korea Selatan U-23 Menang Atas China 2-0, Hwang Sun-hong Puas

Timnas Korea Selatan U-23 Menang Atas China 2-0, Hwang Sun-hong Puas

Pelatih Timnas Korea Selatan U-23, Hwang Sun-hong memuji permainan anak asuhnya yang mampu mengalahkan China dengan skor 2-0 pada laga kedua Grup Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Jumat (19/4/2024).
Arab Kecam Ketidakmampuan DK PBB Palestina Memperoleh Keanggotaan Penuh Usai Amerika Mengeluarkan Hak Veto

Arab Kecam Ketidakmampuan DK PBB Palestina Memperoleh Keanggotaan Penuh Usai Amerika Mengeluarkan Hak Veto

Ketua Parlemen Arab mengecam ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh
Fantastis! KPK Ungkap Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumlahnya Mencengangkan

Fantastis! KPK Ungkap Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Jumlahnya Mencengangkan

Tim penyidik KPK melaporkan soal nilai objek TPPU mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
Pelatih Jepang U-23 Tidak Puas Meski Menang Atas UAE dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Pelatih Jepang U-23 Tidak Puas Meski Menang Atas UAE dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Pelatih tim nasional Jepang U-23 Go Oiwa menginginkan anak asuhnya tampil lebih klinis di lini depan dengan tidak menyia-nyiakan peluang.
Festival Songkran Digelar di Indonesia, Fans Thailand Antusias Siapkan Banyak Hal

Festival Songkran Digelar di Indonesia, Fans Thailand Antusias Siapkan Banyak Hal

Thai Embassy Jakarta dan Sanukmak Thai Trip menggelar acara bertajuk 'Amazing Songkran 2024' di Jakarta pada hari ini Sabtu (20/4/2024).
Ada Ancaman Nyata, Semua Warga Diminta Waspada soal Erupsi Gunung Ruang

Ada Ancaman Nyata, Semua Warga Diminta Waspada soal Erupsi Gunung Ruang

Tim SAR Manado meminta warga Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara mengungsi demi keselamatan karena erupsi Gunung Ruang masih berlangsung.
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Deut Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Terungkap! Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Terungkap! Sosok Oknum Bintang 4 Inisial B di Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Kasus korupsi Rp271 triliun yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini memunculkan para nama-nama baru yang diduga ikut terlibat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya