Palembang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.
Adapun nama - nama saksi yang diperiksa hari ini yaitu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Apriyadi, Kasi Lingkungan dan Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Muba, Robby Candra, Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas PUPR, Musyadek, Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR, Meydi Lupiandi, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Aditia Pancawijaya Tantowi, SAAID KURNIAWAN, Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Saaid Kurniawan dan Badruzzaman alias Acan selaku Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin.
Sebelumnya Penyidik KPK telah melakukan pengeledahan di Kabupaten Muba dan kantor IKA Muba serta rumah pribadi Bupati yang ada di Palembang. (Junjati Patra/ Wna)
Load more