Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Teranyar, draft RUU tersebut sampai di meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Saat ini, RUU tersebut masih dalam proses dikaji oleh DPR.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil kajian DPR mengenai RUU Perampasan Aset itu.
Yasonna menyebut Kemenkumham menunggu undangan pertemuan dari DPR untuk membahas hal ini.
"Iya kita tunggu dari DPR," ungkap Yasonna kepada wartawan di Discovery Convention Center, Kamis (1/6/2023).
"Nanti mereka mengundang dan suruh serahkan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dalam waktu dekat.
Load more