Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Indonesia kembali dapat menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan pada 11 November 2021 setelah mengalami penangguhan sejak 4 Desember 2020.
Ida mengatakan pihak Taiwan berjanji secara ketat mengawasi pelaksanaan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan telah menyusun rencana program khusus penempatan pekerja migran dan telah diajukan kepada National Health Command Center (NHCC).
Implementasi rencana program tersebut memerlukan kolaborasi dan kerja sama intensif kedua pihak antara Indonesia dan Taiwan.
“Indonesia menjadi partner pertama yang diajak mendiskusikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam rencana penempatan kembali pekerja migran ke Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah.
Dia menjelaskan apabila Indonesia telah menyelesaikan persiapan pencegahan pandemi maka pihak Taiwan untuk tahap pertama akan menerima penempatan 1.700 orang PMI, masing-masing 850 orang sektor formal dan sektor domestik.
“Pihak Taiwan menyarankan pihak Indonesia dan pengaturan pekerja migran mulai masuk ke Taiwan dari 11 hingga 23 November 2021 nanti," ujarnya.
Load more