LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi yang Menembak Rekannya Sendiri di Lombok Timur Dipecat dan Mengajukan Banding
Sumber :
  • antara

Polisi yang Menembak Rekannya Sendiri di Lombok Timur Dipecat dan Mengajukan Banding

Komisi Kode Etik Polri melalui sidang putusannya, memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka MN.

Jumat, 12 November 2021 - 17:39 WIB

Mataram, Nusa Tenggara Barat - Komisi Kode Etik Polri melalui sidang putusannya, memberikan sanksi administrasi berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka MN, yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap rekan kerjanya hingga tewas.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat (12/11/2021), mengatakan bahwa Bripka MN menanggapi putusan sidang KKEP tersebut dengan mengajukan upaya hukum lanjutan ke tingkat banding. "Sekarang sedang kita proses untuk pengajuan sidang bandingnya. Maksimal delapan hari sejak putusan sidang komisi kode etik dikeluarkan," kata Artanto.

Pengajuan banding oleh Bripka MN ini merupakan bagian dari hak tersangka yang menjalani sidang KKEP. Karena itu, pihaknya sangat menghargai proses hukum yang kini sedang menunggu putusan pada sidang komisi banding. "Kalau hasilnya tetap pemecatan, ya langsung dilaksanakan prosesnya. Karena tidak ada lagi upaya hukum lanjutan setelah banding," ujarnya.

Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada korban berinisial Briptu HT terjadi Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

Baca Juga :

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Terkait dengan motif dari kasus pembunuhan ini diduga karena persoalan asmara. Pelaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya. Dari kasus ini, pihak kepolisian menetapkan Bripka MN sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

Bripka MN ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.(chm/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Golkar Perhitungkan Calon Gubernur Jateng dari Pihak Eksternal, Ini Dia Kemungkinan Nama-namanya

Partai Golkar Jateng tengah memperhitungkan nama-nama untuk dicalonkan dalam Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Jawa Tengah. Berikut nama-nama yang muncul.
Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram

Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Naik ke Level Rp1,345 Juta per Gram

Harga emas batangan atau logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam) pada Jumat (19/4/2024) tercatat Rp1.345 juta per gram, atau naik Rp10.000.
Konflik Iran-Israel Pengaruhi Harga BBM? DPR Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Konflik Iran-Israel Pengaruhi Harga BBM? DPR Minta Masyarakat Tak Perlu Panik

Konflik yang tengah terjadi antara Iran dan Israel dikhawatirkan akan mempengaruhi harga BBM dan gas LPG dalam negeri. DPR RI meminta agar masyarakat tak panik.
Karen Agustiawan Benarkan Terima Gaji Resmi Selama Bekerja di Blackstone USD250 Ribu

Karen Agustiawan Benarkan Terima Gaji Resmi Selama Bekerja di Blackstone USD250 Ribu

Sidang lanjutan terkait Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero) dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) AS tahun 2011-2021, dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, kembali digelar oleh Pengadilan Tipikor Jakpus.
Intip Cuan Besar Boy Thohir Hari Ini, ESSA Industries Bagikan Dividen Jumbo Rp86,13 Triliun Meski Laba Turun 75 persen

Intip Cuan Besar Boy Thohir Hari Ini, ESSA Industries Bagikan Dividen Jumbo Rp86,13 Triliun Meski Laba Turun 75 persen

Sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan tanggal 20 Maret 2024, ESSA bakal membagikan dividen laba tahun 2023 sebesar Rp86,13 miliar atau Rp5 per saham.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Trending
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Taklukan Australia U-23, Shin Tae-yong Kejar Posisi Runner Up Grup A Piala Asia U-23

Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Shin Tae-yong Ternyata Sudah Kejar Posisi Runner Up Grup A, Penasaran Timnas Indonesia U-23 Lawan Tim Ini

Perempatfinal Piala Asia U-23 selangkah lagi menjadi milik Timnas Indonesia U-23 setelah menaklukan Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A.
Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Piala Asia U-23: Yordania U-23 Gagal Balaskan Dendam Timnas Indonesia U-23

Yordania kalah dengan skor 2-1 dari Qatar di babak lanjutan penyisihan Grup A Piala Asia U-23 di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha, Kamis (18/4/2024). 
Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Media Australia Beri Komentar Pedas Usai Dikalahkan Timnas Indonesia, Megawati Hangestri Kembali Bertemu Red Sparks di Jakarta

Komentar pedas media Australia usai negaranya kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U23 serta Megawati Hangestri kembali bertemu Red Sparks dan Ko Hee-jin.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya