Jakarta - DKI Jakarta bersiap menarik rem darurat setelah mencatatkan rekor kasus positif Covid-19 harian tertinggi pada hari minggu (20/6) dengan total mencapai 5.582 kasus. Jumlah ini naik signifikan setelah dalam tiga hari terakhir di atas 4000-an kasus.
Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta memantik sejumlah kritik agar Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat dengan membatasi aktivitas publik dan mengeluarkan kebijakan lebih tegas dalam membatasi aktivitas publik.
Wakil Ketua Komiis IX DPR Charles Honoris mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan menarik rem darurat untuk menekan lonjakan kasus di DKI.
Sejumlah pihak pun mendesak agar Pemprov DKI segera bergerak memperketat aturan dengan rem emergensi tersebut
Namun Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan dari pemerintah pusat berkenaan dengan kebijakan karantina (lockdown).
"nanti akan kita pelajari, tunggu keputusan pusat." ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jumat (18/6) malam.
Jika Pemprov DKI mengambil langkah itu, dukungan sudah disampaikan sejumlah pihak. Salah satunya dari Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mendukung opsi rem darurat terkait meningkatnya kasus covid-19 di Ibu Kota.
Load more