Sinjai, Sulawesi Selatan- Satreskrim Polres Sinjai menangkap dua tersangka pelaku Curanmor yang sering beraksi di Perumahan BTN Lappa Mas, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, 4 unit sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti.
“Kedua tersangka yakni AS (17) dan RA (15) masih dibawah umur. Keduanya diringkus setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan laporan sejak Oktober 2021,” ungkap Kasat Reskrim Sinjai, Ipda Abustam, Senin (22/11/2021).
Ipda Abustam mengungkapkan, terduga Curanmor telah melakukan aksinya di dua titik diantaranya, BTN Lappa Mas 3 dan BTN Lappa Mas 1.
“Ada 4 unit kendaraan kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha mio Z, Yamaha mio Sporty, Yamaha mio Z warna hitam dan Yamaha Jupiter MX king warna Biru (kendaraan yg digunakan tersangka),” sebutnya.
Load more