LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5).
Sumber :
  • ANTARA

KAI tetap operasikan Kereta Api Jarak Jauh saat larangan mudik

"Jumlah KAJJ yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik memang terbatas," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Kamis, 6 Mei 2021 - 10:32 WIB

Jakarta, 06/5 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta tetap mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada masa larangan mudik mulai 6 Mei 2021, Kamis dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi para calon penumpangnya.

Selama masa larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta hanya mengoperasikan tujuh kereta api (KA), yakni empat KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan tiga KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan Tegal, Purwokerto, Purwosari, Solo, Surabaya dan Malang.

"Jumlah KAJJ yang dioperasikan hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik memang terbatas," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Eva menjelaskan menjelaskan pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Baca Juga :

Kemudian, pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri wajib memiliki cetakan (print out) surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Pegawai swasta wajib melampirkan cetakan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.

Pekerja sektor informal dan masyarakat umum non pekerja wajib melampirkan cetakan surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi menggeledah rumah diduga milik pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pria berinisial RB (36) di Jalan Ir. Phm Noor Gang Satria, Kota Banjarmasin, Kalimantan.
Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Polisi ungkap alasan pemeriksaan kejiwaan pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) lalu,.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Menyeret Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa tiga saksi, salah satunya dari pihak Kementerian ESDM terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya