"Harusnya seorang istri itu dalam islam setiap melakukan apapun itu harus izin suami. Termasuk bekerja seperti sekerang ini menjadi ASN. Kalau misalnya dibilang suami tidak usah lagi kerja dan berhenti jadi PNS sah-sah saja dalam islam," ungkapnya.
Atas kondisi itu pula, Bupati berharap kepada para wanita yang telah menjadi ASN untuk menghormati suami mereka, dan jangan lagi ada yang menggugat cerai suaminya.(Chaidir Azhar/mii)
Load more