"Saya sangat prihatin dengan kondisi hari ini, banyak ASN perempuan yang telah diizinan kerja menjadi abdi negara malah menggugat cerai suaminya" jelas Bupati Ramli.
Atas kondisi itu, kata dia, maka harusnya seorang istri bisa menghargai dan berterimakasih kepada suaminya yang telah memberi izin bekerja. Sayangnya, kata dia, yang terjadi saat ini malah lain, Istri malah tega menggugat suaminya begitu mereka memiliki profesi sebagai ASN.
"Harusnya seorang istri itu dalam islam setiap melakukan apapun itu harus izin suami. Termasuk bekerja seperti sekerang ini menjadi ASN. Kalau misalnya dibilang suami tidak usah lagi kerja dan berhenti jadi PNS sah-sah saja dalam islam," ungkapnya.
Atas kondisi itu pula, Bupati berharap kepada para wanita yang telah menjadi ASN untuk menghormati suami mereka, dan jangan lagi ada yang menggugat cerai suaminya.(Chaidir Azhar/mii)