LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prabowo Subianto
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Prabowo Penting Diminta Pilih Wakil Presiden Teknokrat Bukan Ban Serep

Bakal calon presiden Prabowo Subianto belum juga mengumumkan nama bakal calon wakil presiden pendampingnya untuk Pilpres 2024. Padahal, pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU tinggal sebentar lagi.

Kamis, 21 September 2023 - 23:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bakal calon presiden Prabowo Subianto belum juga mengumumkan nama bakal calon wakil presiden pendampingnya untuk Pilpres 2024. Padahal, pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke KPU tinggal sebentar lagi.

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid memberikan pandangan serta perspektifnya terkait fenomena politik kontemporer dalam menentukan figur cawapres sebagai suatu paket jabatan publik yang determinan dalam konstelasi politik nasional,

Fahri Bachmid berpendapat bahwa eksistensi presiden dan wakil presiden sebagai lembaga negara dalam sistem pemerintahan presidensial di indonesia mempunyai kedudukan, peran yang sangat vital dan strategis,desain sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasar UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden. 

Pengaturan tersebut sebagaimana terdapat dalam ketentuan Pasal 4 Ayat (1) dan (2), Pasal 6 Ayat (2), Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 UUD 1945, ketentuan norma Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”, selanjutnya ketentuan Pasal 4 Ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa: “Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden”, 

Baca Juga :

"Maka cawapres tidak lagi hanya diidentikkan sebagai figur yang berfungsi untuk sekadar meningkatkan elektabilitas selama kegiatan pemilu berlangsung, tetapi konsep yang ideal adalah Capres yang berani mengembalikan serta mendudukan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya pada saat semula ketika kelembagaan kepresidenan dibentuk berdasarkan UUD 1945, yang mana cara menentukan Cawapres yang sesuai dengan kebutuhan negara, dan tidak semata-mata ”ban serep ” karena tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks, lebih berat dan menantang, sehingga prinsip "meritokrasi” merupakan sebuah keniscayaan dalam memilih sosok Cawapres yang teknokratis, seorang intelektual, cendikiawan," katanya, Kamis (21/9/2023).

Fahri Bachmid mengatakan, bahwa konstruksi pranata Kekuasaan pemerintahan negara oleh presiden diatur dan ditentukan dalam ketentuan Bab III UUD 1945 tersebut terkandung dalam 17 pasal yang diberi "titel" Pemerintahan Negara, yang di dalamnya mengatur berbagai soal dan lingkup mengenai presiden dan lembaga kepresidenan, termasuk struktur dan susunan kewenangan yang dimilikinya dalam memegang kekuasaan pemerintah negara.

Secara konstitusional Pasal 6A Ayat (1) mengatur "Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Ketentuan mengenai satu pasangan ini menunjukan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden itu adalah satu kesatuan pasangan presiden dan wakil presiden. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris: Drama 7 Gol Luton Vs Arsenal, The Gunners Masih Kukuh di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Drama 7 Gol Luton Vs Arsenal, The Gunners Masih Kukuh di Puncak Klasemen

Arsenal meriah kemenangan 4-3 atas Luton Town dalan lanjutan Liga Inggris, di Stadion Kenilworth Road, Rabu (6/12/2023) dini hari WIB. 
Dicibir! Bima Sakti Sebut Keinginannya Bisa Melatih Real Madrid: OTW Degredasi

Dicibir! Bima Sakti Sebut Keinginannya Bisa Melatih Real Madrid: OTW Degredasi

Baru-baru ini Bima Sakti mengungkapkan keinginannya untuk dapat melatih klub luar negeri. Ia mengaku memiliki cita-cita bisa menjadi pelatih Real Madrid.
Berbeda dengan Muslim Lain, Habib Jafar Akui Tak Menangis Pertama Lihat Ka'bah: Berarti Gue Gak Baik

Berbeda dengan Muslim Lain, Habib Jafar Akui Tak Menangis Pertama Lihat Ka'bah: Berarti Gue Gak Baik

Pendakwah Habib Jafar baru-baru ini membagikan momen dirinya saat pertana kali melihat Ka'bah.
Fuji Nangis Sesegukan di Instagram Ekslusif, Imbas Status Hubungannya dengan Asnawi Terungkap?

Fuji Nangis Sesegukan di Instagram Ekslusif, Imbas Status Hubungannya dengan Asnawi Terungkap?

Nama Fujianti Utami Putri atau Fuji belakangan ini kerap dikaitkan dengan pesepak boleh tanah air yaitu Asnawi Mangkualam.
4 fakta Tentang Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Akan Ambil Sumpah WNI, Ternyata ..

4 fakta Tentang Justin Hubner, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Akan Ambil Sumpah WNI, Ternyata ..

fakta tentang Justin Hubner, calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang akan menjalani sumpah menjadi WNI, guna masuk skuad asuhan Shin Tae-yong. (5/12).
Setelah Pensiun, 3 Pesepakbola Top Dunia Ini Pilih Pekerjaan Unik Bahkan Ada yang sampai jadi Buronan Negaranya Sendiri

Setelah Pensiun, 3 Pesepakbola Top Dunia Ini Pilih Pekerjaan Unik Bahkan Ada yang sampai jadi Buronan Negaranya Sendiri

Berikut ini adalah tiga pesepakbola dengan pekerjaan yang tidak biasa setelah pensiun, salah satunya bahkan sampai harus kabur dari negaranya dan namanya seakan
Trending
Residivis Alung Ciut Nyali Lihat Ayah Korban di Kejauhan, Tinggalkan Pacarnya yang Tengah Sekarat di Dalam Ruko

Residivis Alung Ciut Nyali Lihat Ayah Korban di Kejauhan, Tinggalkan Pacarnya yang Tengah Sekarat di Dalam Ruko

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menetapkan Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung sebagai tersangka pembunuhan pacarnya Fitri Wulandari (22) di kamar hotel dan mengungkap motif di balik peristiwa itu yang sempat ditepis tersangka. 
Polisi Datangi Pentas Teater Butet Kertaredjasa Minta Penyelenggara Tanda Tangani Surat Pertunjukan Tak Bahas Politik: De Javu, Selamat Datang Orde Baru!

Polisi Datangi Pentas Teater Butet Kertaredjasa Minta Penyelenggara Tanda Tangani Surat Pertunjukan Tak Bahas Politik: De Javu, Selamat Datang Orde Baru!

Polisi mengintimidasi seniman saat berkarya dilaporkan seniman, cerpenis, pelukis Agus Noor. Saat bersiap menggelar pentas Musuh Bebuyutan di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, TIM, Jakarta. Agus bersama Butet Kertaredjasa didatangi petugas kepolisian sektor Cikini.
Terkuak! Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam Draf RUU DKJ

Terkuak! Alasan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam Draf RUU DKJ

Terkuak, alasan Gubernur DKI Jakarta dipilih Presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menkes sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Indonesia: Terapkan Protokol Kesehatan

Menkes sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Indonesia: Terapkan Protokol Kesehatan

Ternyata meningkatnya kasus Covid-19 tak hanya di sejumlah negara, seperti Singapura dan Amerika. Namun, kasus Covid-19 di Indonesia juga saat ini alami
Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ini Daftar Jabatan yang Mutasi

Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran, Ini Daftar Jabatan yang Mutasi

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto kembali mutasi sejumlah pejabat polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Cerita Kesaksian Mengerikan Seorang Pendaki Gunung Marapi, Dihujani Batu hingga Letusan

Cerita Kesaksian Mengerikan Seorang Pendaki Gunung Marapi, Dihujani Batu hingga Letusan

Gunung Marapi, begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, puluhan pendaki terjebak saat Gunung Marapi alami erupsi secara tiba-tiba.
Banjir Bandang Menerjang Tanah Datar, Bupati Imbau Warga Tidak Panik

Banjir Bandang Menerjang Tanah Datar, Bupati Imbau Warga Tidak Panik

Banjir bandang menerjang Tanah Datar. Oleh sebab itu, Bupati, Eka Putra imbau warga tidak panik. Dari pantauan tvOnenews, pasca-erupsi Gunung Marapi,
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya