LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • tim tvOne

UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD, Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

Pemerintah segera menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Kamis, 25 November 2021 - 14:54 WIB

Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Jakarta - Pemerintah segera menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Pemerintah akan segera menindaklanjuti putusan MK yang dimaksud melalui penyiapan perbaikan Undang-Undang dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan Mahkamah Konstitusi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Airlangga yang hadir bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini mengatakan pemerintah juga akan menghormati dan mematuhi putusan MK serta akan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan putusan tersebut.

Baca Juga :

Ia juga memastikan UU Cipta Kerja masih berlaku secara konstitusional sampai perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu dua tahun sejak putusan MK ini dibacakan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi juga menyatakan agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan baru yang bersifat strategis sampai dengan perbaikan atas pembentukan UU Cipta Kerja. Dengan demikian, peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Permintaan LDII untuk Prabowo-Gibran

5 Permintaan LDII untuk Prabowo-Gibran

DPP LDII mengucapkan selamat kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres). Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pilpres, artinya pasangan Prabowo Subianto dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersiap dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.
Gibran Absen di Peringatan Hari Otoda XXVII, Mendagri Bocorkan Alasannya

Gibran Absen di Peringatan Hari Otoda XXVII, Mendagri Bocorkan Alasannya

Mendagri Tito Karnavian bocorkan alasan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang tak hadir saat peringatan Hari Otoda XXVIII di Balai Kota Surabaya.
Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Darmawan soroti Bawaslu RI yang terkesan tidak profesional dalam menindaklanjuti putusan DKPP RI No. 134-PKE-DKPP/XII/2023 tertanggal 28 Februari 2024 yang membuat kekosongan jabatan di Bawaslu Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
Geger! Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Kondisi Jenazah Tertekuk Penuh Luka

Geger! Penemuan Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Kondisi Jenazah Tertekuk Penuh Luka

Mayat wanita ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024) gegerkan warga setempat.
Ramalan ZODIAK Besok, Jumat 26 April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Besok, Jumat 26 April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Jumat 26 April 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
Bangun Kesiangan Masih Boleh Shalat Qobliyah Subuh Dulu Sebelum Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas, Katanya... 

Bangun Kesiangan Masih Boleh Shalat Qobliyah Subuh Dulu Sebelum Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas, Katanya... 

Bangun kesiangan apakah masih boleh shalat qobliyah subuh dulu sebelum mengerjakan shalat subuh? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, ternyata itu...
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya