Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan tim jaksa penyidik pada Direkotarat Penyidikan Jampidsus memeriksa satu orang terkait perkara tersebut.
"Saksi yang diperiksa yaitu JFH selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Ketut menjelaskan pemeriksaan JFH dilakukan guna melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengelola usaha komoditi emas.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan perkara rugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi.
Load more