Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak tinggal diam soal pihak-pihak yang diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya terus memantau nama-nama yang disebutkan dalam persidangan perkara korupsi BTS Kominfo.
Namun, dia enggan menyebut secara detail nama-nama atau beberapa pihak yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami tidak perlu menyebut siapa-siapanya, karena itu penyidikan. Namun, kami pastikan semua yang patut memberikan keterangan, harus memberikan keterangan," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Kuntadi menuturkan pihaknya mencermati setiap fakta-fakta persidangan dengan teliti.
Sebab, dia mengatakan bila ada keterangan yang tidak jelas, pihaknya bakal memanggil kembali untuk dimintai keterangan.
Bahkan, Kuntadi memberi sinyal bahwa Kejagung tidak tinggal diam untuk bisa mendapatkan keterangan pihak-pihak yang diduga menerima aliran duit korupsi.
Load more