Aceh Timur, Aceh – BNN Kota Langsa berhasil menangkap dua warga Aceh yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu. Keduanya tertangkap di Jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Itam, Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kedua pelaku merupakan warga Idi Tunong dan Kota Langsa, keduanya ditangkap petugas BNN Kota Langsa saat mengendarai minibus Pajero Sport dengan Nopol BK 1236 HC.
Berdasarkan keterangan AKBP Basri, Kepala BNN Kota Langsa, Kedua warga tersebut bernama Dani Wardana dan Mukchin, da peran keduanya diduga sebagai kurir.
“Kedua warga tersebut berperan sebagai Kurir dan checker,” Jelas AKBP Basri, Kepala BNN Kota Langsa, Rabu (1/12/2021).
Dalam penangkapan, lanjut Basri, tiga tas berisi sabu berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti. Saat ini keduanya telah ditahan di BNN Kota Langsa.
Saat ini, BNN Kota Langsa masih terus melakukan pengembangan dilapangan mencari pelaku lainya dalam jaringan pengedaran narkoba di Aceh Timur ini. (Ilham Zulfikar/mii)
Load more