Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, ditutup sementara untuk kegiatan salat berjamaah, baik salat wajib maupun salat Jumat. Penutupan dilakukan sesuai arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Satgas Covid-19 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Load more