Tangerang, Banten - Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menolak 19 Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah negara yang masuk melalui Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (3/12/2021).
Kasie Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Soekarno Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, belasan WNA itu ditolak dan dikembalikan ke pihak maskapai.
"Mereka semua kami tolak dan dikembalikan menggunakan maskapai yang sebelumnya mengangkut mereka," katanya kepada tim tvonenews.com, Jumat.
Belasan WNA yang ditolak itu berasal dari Filiphina, Nigeria, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, Pakistan dan Prancis.
Sementara, untuk para WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang dilarang, masih diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari.
"Kalau WNI boleh masuk, tapi wajib karantina selama 14 hari," ujarnya.
Load more