LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lima orang terdakwa korupsi pengelolaan dana PT Asabri
Sumber :
  • Antara

Lima Orang Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara

Lima orang terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero dituntut 10 hingga 15 tahun penjara.

Selasa, 7 Desember 2021 - 00:14 WIB

Jakarta, tvOne

Lima orang terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero dituntut 10 hingga 15 tahun penjara.

Empat orang dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dari Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan satu orang dinyatakan terbukti melakukan korupsi berdasarkan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan tindak pidana pencucian uang dari pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga :

Pertama adalah Dirut PT Asabri 2012-Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri yang dituntut hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Membebankan terdakwa dengan uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh kejaksaan dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan penjara 5 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Selanjutnya Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri 2012 - Juni 2014 Bachtiar Effendi dituntut 12 tahun penjara, ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Info Mudik, Jelang Idul Fitri 1445 H Stok BBM Dipastikan Aman di Kaltara

Info Mudik, Jelang Idul Fitri 1445 H Stok BBM Dipastikan Aman di Kaltara

Kebutuhan penggunaaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis meningkat di Kalimantan Utara, namun ketersediaan energi dipastikan aman jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Munculnya gejala baru penyakit Demam Berdarah (DBD) di Indonesia per Maret 2024 lebih berbahaya dan masih banyak penderita yang belum tahu ciri-ciri tersebut.
Anggap Remeh Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Philippe Troussier Kena Karma

Anggap Remeh Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Philippe Troussier Kena Karma

Pernyataan angkuh pelatih timnas Vietnam Philippe Troussier yang anggap remeh pemain naturalisasi Timnas Indonesia berbalas karma ke dirinya sendiri.
Prabowo Subianto Minta Golkar Menyiapkan Kader untuk Jadi Menteri? Begini Kata Airlangga Hartarto

Prabowo Subianto Minta Golkar Menyiapkan Kader untuk Jadi Menteri? Begini Kata Airlangga Hartarto

Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan kader Golkar siap ditempatkan di mana saja, termasuk jika harus masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Komnas HAM mendadak angkat bicara terkait penemuan tulang belulang di lokasi proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Desa Bili Aroen, Kabupaten Pidie, Aceh.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Trending
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja memberkan peran Presiden Jokowi yang diduga tidak netral, karena membagikan bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Serang, Banten.
Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal Pertimbangkan

Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal Pertimbangkan

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan bakal memanggil menteri dalam kabinet Presiden Jokowi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Munculnya gejala baru penyakit Demam Berdarah (DBD) di Indonesia per Maret 2024 lebih berbahaya dan masih banyak penderita yang belum tahu ciri-ciri tersebut.
Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Belum ada yang bisa memastikan apakah Shin Tae-yong akan memperpanjang kontraknya bersama Timnas Indonesia. 
Sekitar Lima Ribu Warga Indonesia Terkena Flu Singapura, Menteri Kesehatan Ingatkan Pentingnya Jaga Daya Tahan Tubuh

Sekitar Lima Ribu Warga Indonesia Terkena Flu Singapura, Menteri Kesehatan Ingatkan Pentingnya Jaga Daya Tahan Tubuh

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh, saat beberapa penyakit influenza mulai menjangkit di Indonesia, termasuk flu singapura.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya