LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • tim tvOne

Kasus Asusila Guru Pesantren, Menag Yaqut: Semua Kekerasan Seksual Harus Disikat

Menag Yaqut memerintahkan jajarannya di Kemennag untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Jumat, 10 Desember 2021 - 17:48 WIB

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag di Jakarta, Jumat.

Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat khususnya santri hingga mahasiswa untuk berani melapor jika menjadi korban kekerasan seksual.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," kata dia.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.

Dia menjelaskan aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.(ant/put)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Setelah Shalat Memangnya Boleh Mengusap Wajah? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Jika Kebiasaan Tersebut Ternyata...

Apakah mengusap wajah setiap kali habis shalat dibolehkan? Apa hukumnya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan soal kebiasaan mengusap wajah tiap selesai shalat
Kantongi Izin Maju di Pilgub, Bobby Sebut Dirinya Tak Perlu Ambil Formulir Pendaftaran di Golkar Sumut

Kantongi Izin Maju di Pilgub, Bobby Sebut Dirinya Tak Perlu Ambil Formulir Pendaftaran di Golkar Sumut

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan dirinya tak perlu lagi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Sumatera Utara dari Partai Golkar. Hal
Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Peristiwa mengerikan pada Rabu (17/4) dan terekam CCTV di Kabupaten OKU Selatan itu bisa jadi pelajaran berharga bagi warga yang ingin menjual kendaraannya. 
DBD di Sulawesi Selatan Tembus 1.620 Kasus Hingga April 2024, Diprediksi Terus Melonjak, Waspadalah

DBD di Sulawesi Selatan Tembus 1.620 Kasus Hingga April 2024, Diprediksi Terus Melonjak, Waspadalah

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat terdapat 1.620 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga April 2024 dan tersebar di 24 kabupaten dan kota.
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Mengerikan! Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Kerangka Manusia yang Ditemukan Pendaki di Gunung Slamet, Korban Pakai Kaos dan Sarung

Mengerikan! Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Kerangka Manusia yang Ditemukan Pendaki di Gunung Slamet, Korban Pakai Kaos dan Sarung

Seorang pendaki menemukan kerangka manusia di pos 3 jalur pendakian Gunung Slamet, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/4).
Trending
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Ada Bonus Saldo DANA Gratis, OVO dan GoPay Rp700 Ribu, Cek Persyaratannya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 66 dari pemerintah resmi dibuka, Jumat, 19 April 2024 bisa dapat insentif saldo DANA gratis, OVO, GoPay Rp700 ribu.
Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Kasus di OKU Selatan Ini Bisa Jadi Pelajaran Berharga Bagi Warga yang Ingin Jual Kendaraan

Peristiwa mengerikan pada Rabu (17/4) dan terekam CCTV di Kabupaten OKU Selatan itu bisa jadi pelajaran berharga bagi warga yang ingin menjual kendaraannya. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya