Jakarta - Direktorat Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah jumlah jalan yang ditutup selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dari semula sepuluh menjadi 35 lokasi. Tak hanya wilayah DKI Jakarta, penutupan jalan juga diberlakukan di wilayah penyangga ibu kota, yang terdiri dari 21 kawasan pembatasan mobilitas dan 14 kawasan pengendalian mobilitas.
Jam pemberlakuan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut juga sama dengan yang sebelumnya yakni pada pukul 21.00—04.00 WIB.
Adapun posisi 35 kawasan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut, yakni:
21 kawasan pembatasan mobilitas:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur:
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat:
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat:
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara:
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota:
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Load more