Jakarta - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (Mensos Risma) meminta pemerintah daerah dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mempercepat pencairan bantuan sosial (Bansos) mengingat sudah memasuki akhir tahun 2021.
Risma mengatakan percepatan pencairan bansos tersebut, dapat diberikan kepada penerima manfaat ke dalam bentuk uang tunai bila bantuan yang diberikan berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program sembako.
Kemudian terkait dengan masih adanya KPM yang belum menerima bansos, dia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya perluasan program PKH atau BPN/Program Sembako sehingga beberapa pihak kurang mendapatkan informasi secara utuh.
Oleh sebab itu, Risma meminta para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir warga yang belum menerima bansos, sehingga sebelum tanggal 31 Desember 2021 tidak ada satupun orang yang belum menerima bantuan itu.