Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap warga oleh oknum anggota Ditpolairud kepada seorang wanita NM (30), Jumat (10/5/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulut.
Kombes Djoko mengaku pihaknya bakal memproses hukum terhadap anggota polisi yang diduga melanggar tersebut.
"Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng telah menerima laporan soal kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polairud Polda Sulteng," ujarnya, Minggu (12/5/2024).
Djoko menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seorang perempuan berinisial NM (30) sesuai laporan polisi nomor LP/B/103/V/2024/SPKT Polda Sulawesi Tengah tanggal 10 Mei 2023.
Dia menyebutkan pelaku penganiayaan merupakan anggota Ditpolairud Polda Sulteng berpangkat Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) dengan inisial RM.
Load more