Kulon Progo, Yogyakarta - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren di kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berlanjut. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 17 saksi dan 2 diantaranya saksi ahli.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santriwati berinisial AS 15 tahun Warga Tegalrejo, kota Yogyakarta ini dilakukan terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
"Menurut keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus memijat , setelah itu meremas bagian vital korban, hingga saat ini petugas kami sudah memeriksa 17 saksi untuk dimintai keterangan dan 2 diantaranya ahli bahasa dan ahli pidana," ujar Jeffry, Rabu (5/1/2022).
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga sudah mengantongi bukti percakapan via whatsapp antara korban dan pengasuh pondok pesantren.
"Kami sudah mengantongi bukti percakapan via whatsapp antara korban dan diduga pelaku, berdasarkan analisa kami , percakapan antara korban dan pengasuh pondok pesantren memang ada yang menjurus ke ajakan asusila," ujar Jeffry.
Hingga saat ini baru ada satu laporan, polres Kulon Progo mengimbau agar warga tidak takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. (ari wibowo/ant)
Load more