LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
DKI Berlakukan Kembali Sejumlah Pembatasan pada 4-17 Januari 2022
Sumber :
  • antara

DKI Berlakukan Kembali Sejumlah Pembatasan pada 4-17 Januari 2022

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sejumlah pembatasan mulai 4 hingga 17 Januari 2020, seiring terbitnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Rabu, 5 Januari 2022 - 20:37 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sejumlah pembatasan mulai 4 hingga 17 Januari 2020, seiring terbitnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan pembatasan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2, yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (3/1) lalu.

Dalam salinan Kepgub yang diterima pada Rabu ini, pembatasan itu yang pertama adalah pada kegiatan pada tempat kerja/perkantoran sektor non-esensial. Selama PPKM Level 2, perkantoran non-esensial wajib memberlakukan 50 persen pegawai bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Mereka yang bisa WFO adalah pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Sementara pada sektor esensial yakni keuangan, pasar modal, teknologi informasi, dan industri ekspor impor bisa beroperasi 75 persen untuk pelayanan pelanggan, dan maksimal 50 persen untuk staf administrasi pendukung operasional. Pada sektor perhotelan non penanganan karantina, bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Adapun pada sektor esensial di pemerintahan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB.

Kedua, untuk kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni Mendikbud Ristek, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga :

Ketiga, untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Khusus pasar induk dapat beroperasi sesuai jam operasional.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021," tulis ketentuan tersebut.

Selanjutnya, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Parade Kartu Merah di Piala Asia U-23 2024: Dua Hari Penyelenggaraan, Lima Pemain Diusir Wasit

Parade Kartu Merah di Piala Asia U-23 2024: Dua Hari Penyelenggaraan, Lima Pemain Diusir Wasit

Setelah dua hari Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Qatar, ada lima pemain yang dikartu merah oleh para wasit dari total enam pertandingan dalam tiga grup.
Niat Pendeta Gilbert Lumoindong Terungkap, PBNU dan MUI Sepakat Tak Ada Unsur Menistakan Agama Islam

Niat Pendeta Gilbert Lumoindong Terungkap, PBNU dan MUI Sepakat Tak Ada Unsur Menistakan Agama Islam

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai tak ada maksud Pendeta Gilbert Lumoindong yang menistakan agama Islam dalam ceramahnya.
Ternyata Ini Alasan Masjid Raya Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi, Pemprov: Agar Investasi Arab Saudi Berkembang Pesat!

Ternyata Ini Alasan Masjid Raya Sumatera Barat Ganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi, Pemprov: Agar Investasi Arab Saudi Berkembang Pesat!

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan penguatan hubungan antara Ranah Minang dengan Arab Saudi menjadi alasan pemerintah setempat mengubah nama Masjid Raya Sumatera Barat menjadi Masjid Raya Syekh Khatib Al Minangkabawi.
Telepon Menlu Iran, Retno serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah

Telepon Menlu Iran, Retno serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan sikap menahan diri atau deeskalasi konflik di Timur Tengah, ketika melakukan pembicaraan telepon dengan Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian pada Senin (15/4).
Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott Kembali Starter, Bristol Rovers Catat Clean Sheet dan Menang Lagi

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott Kembali Starter, Bristol Rovers Catat Clean Sheet dan Menang Lagi

Pemain timnas Indonesia, Elkan Baggott, kembali diandalkan sebagai starter oleh klubnya, Bristol Rovers, ketika meraih kemenangan 1-0 atas Cambridge United.
Seorang Mahasiswanya Diduga  Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan  Sopir Taksi Daring, Ini yang Dikatakan UIN Jambi

Seorang Mahasiswanya Diduga Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Daring, Ini yang Dikatakan UIN Jambi

Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi siap memberikan sanksi kepada mahasiswa yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi daring.
Trending
Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Hasil Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Gulung Tim Kuat, Korea Selatan Menang Tipis

Rival timnas Indonesia, Thailand, sukses meraih kemenangan 2-0 atas tim kuat Irak, selagi Korea Selatan dipaksa berjuang untuk menang 1-0 atas Uni Emirat Arab.
Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

Protes Tingkah Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar, Ini Tuntutan PSSI kepada AFC

PSSI telah resmi mengajukan protes kepada AFC perihal kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov dalam laga timnas Indonesia U-23 kontra Qatar, dengan satu harapan.
Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Klasemen Sementara Grup B dan C Piala Asia U-23 2024: Rival Timnas Indonesia Berjaya, Jepang dan Korea Selatan Bernasib Serupa

Rival timnas Indonesia di Asia Tenggara, Thailand, mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan gemilang, selagi Korea Selatan dan Jepang mengalami nasib yang mirip.
Duel Maut Antara Paman dan Keponakan di Tengah Sawah di Gowa, Sang Paman Tewas sementara Ponakan Mengalami 6 Luka Tusukan

Duel Maut Antara Paman dan Keponakan di Tengah Sawah di Gowa, Sang Paman Tewas sementara Ponakan Mengalami 6 Luka Tusukan

Duel maut antara paman dan keponakan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengakibatkan korban jiwa.
Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo Bakal Siap-siap Lakukan Langkah Ini

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo bersuara jelang putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin (22/4/2024).
Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Hasil Piala Asia U-23 2024: Telak, Negaranya Nasrullo Kabirov Kena Bantai Calon Juara

Negara Nasrullo Kabirov, Tajikistan, menderita kekalahan dengan skor 2-4 dari Arab Saudi dalam pertandingan di Grup C Piala Asia U-23 2024, Rabu (17/4) WIB.
Pengamat Militer: Hubungan Personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Jadi Alasan Bantuan Indonesia ke Palestina Sukses Besar

Pengamat Militer: Hubungan Personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Jadi Alasan Bantuan Indonesia ke Palestina Sukses Besar

Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan hubungan personal Prabowo Subianto dengan Raja Yordania Abdullah II bisa menjadi alasan bantuan kemanusian Indonesia ke Palestina sukses besar setelah dikirim langsung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya