Jakarta, tvOnenews.com - Terancam hukuman mati atas kematian Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam, Pegi alias Perong terang-terangan mengaku rela mati.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Pegi alias Perong yang sempat menjadi buronan selama 8 tahun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara," kata Jules dalam konferensi pers kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, Pegi alias Perong menyuruh mengejar Eky dan Vina dengan mengendarai motor.
Pegi alias Perong. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Lalu, memukul Eky dan Vina memakai balok kayu dan membonceng mereka ke belakang showroom mobil.
Lalu, Pegi alias Perong dan tersangka lain memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan dipukul pakai balok kayu. Setelah itu, kedua korban dibawa ke flyover.
Polisi kembali menegaskan tersangka bukan 11 orang, tapi 9 orang lantaran dua DPO lainnya, yakni Dani dan Andi hanya karangan keterangan dari para pelaku lainnya yang sudah tertangkap.
Setelah Polda Jabar menggelar konferensi pers, Pegi alias Perong secara spontan mengatakan bahwa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam terhadap kasus tersebut.
Dia mengatakan hal itu kepada wartawan meskipun agak kesulitan karena dirinya tidak diberi kesempatan bicara.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini difitnah," teriak Pegi alias Perong.
Merasa difitnah dalam kasus pembunuhan tersebut Pegi alias Perong pun menyebut rela mati jika diperlukan.
"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia.
Pegi alias Perong merasa tuduhan yang dilakukan Polda Jabar tersebut adalah salah. Dirinya mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya. (nsi/iah)
Load more