Jakarta, tvOne
Wa Ode Nur Zaenab, selaku pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, memberikan keterangannya terkait kasus yang menjerat kliennya. Sebelumnya ia menyampaikan mengenai kondisi keduanya usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
"Betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia atas peristiwa ini," ujar Wa Ode di hadapan para wartawan.
Selanjutnya Wa Ode juga memastikan Ardi dan Nia akan mengikuti seluruh proses hukum sebagaimana mestinya. Dan menghargai pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba. Namun, ia juga menilai sikap berlebihan yang ditunjukkan pihak kepolisian saat melakukan penangkapan. Yakni, dengan membawa senjata laras panjang saat pemeriksaan.
"Hanya saja memang (teman-teman: wartawan) kami agak berlebihan, ketika ada saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu nampaknya sangat berlebihan ini kan korban ya," jelasnya.
Wa Ode menilai keduanya sebagai korban penyalahgunaan. Selain itu, dia menyebut dari hasil penggeledahan hanya ditemukan sabu sebanyak 0,78 gram.
"Mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan hanya 0,78 gram artinya bahwa betul-betul mereka hanya pengguna bukan pengedar," tambahnya.
Load more