GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Digugat Kader PDIP soal SK Calon Kepala Daerah

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5/9/2024, atas gugatan sejumlah anggota Partai PDIP, diantaranya Djufri dan kawan kawan melalui Kuasa Hukumnya Anggiat BM Manalu, Rabu, (5/9/2024).
Sabtu, 7 September 2024 - 20:06 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5/9/2024, atas gugatan sejumlah anggota Partai PDIP, diantaranya Djufri dan kawan kawan melalui Kuasa Hukumnya Anggiat BM Manalu, Rabu, (5/9/2024).

Dalam keterangan pers Kuasa Hukum Penggugat menyatakan, bahwa Tergugat satu adalah Prof. DR.(HC) Hj.Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum Partai PDIP tersebut, dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon Kepala Daerah di berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana SK rekomendasi Ketua Partai tersebut ditengarai cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat seluruh Indonesia.

”Bahwa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah demisioner sebagai Ketua Umum Partai PDIP, beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10/8/2024. Masa periode kepengurusan sudah berakhir maka seharusnya dilakukan kongres. Sehingga tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," katanya.

Pada hal sebelumnya setiap penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP, sehingga kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, tidak sah dan cacat hukum yang harus dibatalkan.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa perbuatan Megawati Soekarnoputri yang menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP, periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tanpa prosedur yang tidak benar. Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diluruskan dengan membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Nomor M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, tentang pengesahan struktur, komposisi dan Personalia DPP PDIP masa bakti 2024-2025.

Kemudian, penebitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena tidak sesuai prosesur AD/ART dan adanya dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) pribadi.

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dalam kabinet Presiden RI Joko Widodo, yang juga pengurus inti DPP PDIP, diduga mendapatkan perintah dari Ketua Umum DPP PDIP Mega Soekarnoputri selaku tergugat satu,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Tergugat dua adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Tugas dan kewenangan Tergugat dua dinyatakan dalam Pasal 4 UUD 1945 yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan Pemerintah menurut Undang Undang Dasar. Oleh karena itu, tidak terjaminnya hak hak konstitusional dan hak asasi warga negara merupakan pelanggaran kewajiban hukum Tergugat dua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam petitum gugatannya, Penggugat memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan PMH tersebut dikabulkan seluruhnya. Majelis Hakim dimohon supaya menyatakan Tergugat satu dan tergugat dua dinyatakan bersalah melawan hukum. Memohon Majelis Hakim supaya menyatakan penebitan SK Menteri HUkum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, batal demi hukum. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat. 

Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari PDIP. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Penegakan Hukum Diharapkan Menyeluruh

Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak, Penegakan Hukum Diharapkan Menyeluruh

Praktik distribusi rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dinilai dapat mengganggu persaingan usaha bagi industri rokok legal.
Persiapan Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Final Four Proliga 2026 Terbongkar! Megawati Hangestri Bilang Mereka Saat Ini...

Persiapan Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Final Four Proliga 2026 Terbongkar! Megawati Hangestri Bilang Mereka Saat Ini...

Persiapan juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro, menghadapi babak final four musim ini terbongkar usai Megawati Hangestri ungkap kesiapan mereka.
Sosok Maissy Cilukba, Mantan Artis Cilik yang Suaminya Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas

Sosok Maissy Cilukba, Mantan Artis Cilik yang Suaminya Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas

Simak profil mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela atau yang akrab disapa Maissy Cilukba yang diduga jadi korban perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah.
Gunakan Rompi Tahanan KPK, Yaqut Ngaku Tak Terima Uang Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji

Gunakan Rompi Tahanan KPK, Yaqut Ngaku Tak Terima Uang Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
‎Kabar Baik untuk Fans Garuda! Nameset Jersey Baru Timnas Indonesia Sudah Dijual, Tapi Nomor Punggung Belum Final

‎Kabar Baik untuk Fans Garuda! Nameset Jersey Baru Timnas Indonesia Sudah Dijual, Tapi Nomor Punggung Belum Final

Fans Timnas Indonesia kini sudah bisa membeli nameset jersey terbaru Garuda di Leave Your Mark Festival. Namun nomor punggung pemain belum final karena masih menunggu keputusan PSSI.
Anak Emas Shin Tae-yong Tersingkir? 9 Pemain Langganan Tak Dipanggil John Herdman untuk Timnas Indonesia

Anak Emas Shin Tae-yong Tersingkir? 9 Pemain Langganan Tak Dipanggil John Herdman untuk Timnas Indonesia

Anak emas Shin Tae-yong tak dipanggil ke Timnas Indonesia era John Herdman. Dalam daftar pemain yang dipanggil untuk FIFA Series 2026, tercatat ada sembilan pemain

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT