Langkat, Sumatera Utara - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun tangan menyelidiki adanya dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebelumnya Migrant Care melaporkan adanya temukan kerangkeng di tempat tinggal Terbit Perangin Angin.
Kepala Biru Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya akan mengusut ada tidaknya unsur perbudakan yang dilakukan Terbit.
"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan, Senin (24/1/2022).
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah. Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.
Load more