Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) buka suara terkait masih adanya narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba internasional dari dalam lapas.
Bahkan, selain mengendalikan peredaran sabu-sabu, Hendra juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatannya.
Perputaran uang hasil dari mengendalikan sabu mencapai angka Rp 2,1 triliun. Dari angka itu, total senilai Rp221 miliar dibelikan sejumlah aset.
Adapun, pengungkapan ulah Hendra dari dalam lapas ini juga berasal dari informasi yang dilaporkan Kemenkumham kepada Bareskrim.
Terkait hal ini, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga membantah jika pihaknya disebut kebobolan.
Reynhard menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk menghentikan peredaran narkotika dari balik jeruji.
Load more