Dimana nilai tersebut bersumber dari pasangan calon atau paslon sebesar Rp400 juta dan Rp600 juta bersumber dari gabungan partai politik pengusung.
Sementara paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekum-Kun Wardhana, hanya mengeluarkan sebesar Rp5 juta. Dana itu berasal dari kantong pribadi pasangan itu sendiri.
Untuk paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebesar Rp100 juta. Dari laporan tersebut terlihat, uang sepenuhnya berasal dari paslon dan tidak pemasukan dari parpol pengusung. (agr/nsi)
Load more