Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka dalam kasus judi online melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” ujar Wira, kepada wartawan, Minggu (3/11).
Sementara itu, Wira mengungkapkan dua orang yang baru ditetapkan tersangka merupakan pegawai Kemenkomdigi dan sipil.
Kemudian, terkait penangkapan itu, Wira belum berbicara detail mengenai identitas dan peran para tersangka. Namun, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pihaknya berkomitmen akan terus memberantas para pelaku judi online. Termasuk menyita aset-aset hasil kejahatan para tersangka.
“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan akan dikembalikan ke negara,” jelas Ade Ary.
Load more