Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara menangkap lima pelaku yang diduga melakukan pencurian 700 ekor bebek.
Kepala Unit I Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai, Ipda Ibnu Irsady mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni laki-laki berinisial F (36), I alias W (28), S alias A (44), HI (31), dan FS (36).
Adapun barang bukti yang disita dari lima pelaku tersebut, yakni satu unit mobil pikap berwarna abu-abu dan delapan kotak keranjang bebek.
Ibnu menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban Rosalina (58) melakukan pengecekan ternak bebek pada Selasa (26/11).
"Berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pemantau, kejadian ternak bebek tersebut pada Selasa dini hari, pelaku mengambil bebek dengan menggiring ke jalan," ujar Irsady.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Polisi pada akhirnya bisa menangkap satu pelaku berinisial F pada Rabu (11/12).
Load more