“Kita nanti hitung dulu ya, nanti kita data dari UPRS kita rekap. Kelihatannya belum sampai delapan persen karena Perda ini baru berlaku 2022,” kata Meli.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengakomodir permintaan penyandang disabilitas ke depannya.
“Untuk mencapai ke sana pasti kita akan akomodir semua permintaan untuk disabilitas,” tambahnya.
Selain itu, Meli juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas Rusun agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
“Udah ada fasilitas, tapi belum memadai. Karena untuk yang pakai kursi roda dibutuhkan ruang lebih luas, kamar mandinya pintunya lebih besar, seperti itu,” tandasnya. (agr/nba)
Load more