"AKBP B (Bintoro) PTDH dia. Jadi dia kena PTDH," tegas Anam.
Kemudian Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dikenakan sanksi demosi delapan tahun.
Anam mengatakan bahwa selain AKBP GG juga terdapat Ipda ND yang dikenakan demosi.
Keduanya juga dilakukan penempatan khusus selama 20 hari.
“Dari yang tiga yang sudah diputuskan AKBP GG sama Ipda ND itu demosi 8 tahun, terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum reserse,” ucap Anam.
Selain itu Anam mengatakan terdapat satu anggota yang diberikan penindakan PTDH, yakni AKP Z yang merupakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang di PTDH ini yang mempunyai kontribusi peristiwa yang penting, makanya dia di PTDH. Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” terang Anam. (ars/nsi)
Load more