Jakarta, tvOnenews.com - Mayoritas masyarakat mendukung ucapan Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dihukum 50 tahun penjara.
Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 20-28 Januari 2025.
"Masyarakat terhadap pernyataan tersebut secara umum, lebih dari 80 persen masyarakat tahu, jadi memang masyarakat kepengen koruptor itu apalagi yang berkategori seperti kasus harvey moeis dihukum seberat-beratnya," ucap Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Dikutip Senin (10/2/2025).
Berdasarkan data LSI, masyarakat yang menjawab sangat setuju, yakni 33 persen, setuju 55,6 persen, dan kurang setuju 5,8 persen.
Sementara itu, masyarakat yang menjawab tidak setuju sama sekali hanya sebesar 2 persen dan tidak menjawab 3,7 persen.
"Hampir tidak ada yang menolak usulan itu (hukuman koruptor 50 tahun)," tandasnya.
Load more