Adapun survei itu melibatkan 1.220 yang dipilih secara acak dengan metode wawancara secara tatap muka dan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Diketahui, Prabowo menyindir vonis hakim yang dianggap terlalu ringan bagi Harvey, yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam arahannya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menegaskan bahwa vonis yang pantas untuk korupsi sebesar itu adalah 50 tahun penjara.
Dengan tanpa menyebut langsung nama Harvey Moeis, Prabowo meluapkan kekecewaannya terhadap vonis hakim yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
"Voninya ya 50 tahun kira-kira begitu, rakyat itu paham, rampok triliunan, vonisnya cuma sekian tahun. Di penjara malah pakai AC, punya kulkas, ada televisi," sindir Prabowo. (aha/dpi)
Load more