“Belanja pegawai tetap tidak ada pengurangan. Kemudian belanja barang kena restrukturisasi anggaran Rp1,99 triliun dari Rp4 triliun. Kemudian belanja modal dari Rp14,59 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,44 triliun,” jelas Bambang.
Bambang juga menyebut pihaknya telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh pegawai Kejaksaan, termasuk jaksa agung muda dan kepala badan untuk menyikapi efisiensi anggaran tersebut.
1. Dilakukan penghematan anggaran operasional perkantoran dengan memanfaatkan listrik dan air secara efisien, mematikan lampu AC dan peralatan elektronik lainnya di luar jam kerja.
2. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam setiap rapat, pertemuan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan kinerja dengan menggunakan video conference atau aplikasi rapat daring.
3. Perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat dilakukan secara daring dengan mempertimbangkan urgensi, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.
4. Seluruh kegiatan rapat dan koordinasi sebisa mungkin dilaksanakan di lingkungan kantor. Kecuali, terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor.(saa/lkf)
Load more