Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Razman Arif Nasution akhirnya buka suara terkait langkah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Razman menilai laporan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang dan bentuk tragedi hukum.
"Kami dan tim mengucapkan terima kasih, tapi laporan itu terlalu kecil, pasalnya juga tidak signifikan. Bagi kami, ini bukan sekadar perkara hukum, tapi tragedi yang melibatkan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan PN Jakarta Utara," ujar Razman pada Rabu, (12/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persidangan terkait pencemaran nama baik yang menyeret namanya harus berjalan adil dan seimbang.
Ia bahkan meminta hakim untuk belajar dari kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, seperti Zarof Ricar, hakim PN Surabaya, hingga mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Apakah mereka tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya? Apakah mereka merasa paling suci dan kebal kritik?" sindirnya.
Load more