Menurutnya, sesuai dengan kewenangan Kantor Pusat Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemeriksaan tetap dilakukan pemeriksaan terkait pemanfaatan ruang laut.
Sumono menuturkan jika pihaknya sudah mendapatkan hasil maka akan segera disampaikan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses penyelidikan pagar laut di perairan Tangerang dilakukan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Bareskrim Polri.
"Jadi memang kolaborasi antarpenegak hukum itu berjalan, jadi semua lembaga kementerian, dan ini (kami) apresiasi setinggi-tingginya. Untuk proses pencabutan sampai dengan pemeriksaan tentu sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkapnya. (ant/iwh)
Load more