"Saksi fakta yang mengetahui kasus ini, itu menurut dia. Kita lihat saja benar atau enggak," terangnya.
Sebagai informasi, T bersama dua orang lainnya sebelumnya telah dilaporkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 3 Januari 2025.
Dua orang lain itu bernama AMH dan HW ikut dilaporkan bersama T atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp16 miliar. (raa)
Load more