Sementara itu, Riyanto menyebutkan bahwa para pelaku dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Atas peristiwa itu, Riyanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tindakan meresahkan dari orang lain di lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi kepolisian,” terang Riyanto. (ars/dpi)
Load more