Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah hukum terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, dalam pekan ini.
“Kami telah mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat, sebagaimana sudah saya sampaikan sebelumnya, kemungkinan akan ada tindakan terhadap saudari HGR beserta suaminya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Meski tidak menjelaskan secara rinci langkah yang akan diambil, Tessa memastikan tindakan tersebut berada dalam koridor hukum antikorupsi yang menjadi kewenangan penyidik.
Tessa juga enggan menanggapi video viral yang beredar di media sosial, memperlihatkan Mbak Ita menghadiri acara kondangan, meski sebelumnya mengaku sakit dan absen dari panggilan penyidik.
“Saya tidak akan menanggapi hal tersebut. Namun, jika penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan bisa hadir, maka tindakan hukum akan tetap berjalan,” tegasnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mbak Ita dan Alwin Sempat Urung Berangkat ke KPK
Load more